Sejarah

Sejarah berdirinya Masjid Jami’ Umar Bin Khattab RA

Berawal dari rencana renovasi Musholla Al Ikhlas dengan biaya awal dari saldo pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW. Kemudian akan dibentuk panitia renovasi musholla pada saat kegiatan Tahlil rutin yang bertempat di rumah Ibu Kasemi.

Tetapi sebelum acara Tahlil rutin digelar, ada informasi yang  datang dari KH Moh Thoha/Gus U’d bahwa beliau mempunyai keinginan untuk  mendirikan Masjid di Dusun Ngebyongan.

Selanjutnya pada saat  kegiatan tahlil di rumah Ibu Kasemi tanggal 28 Maret 2013 diumumkan hal tersebut. Pada saat diumumkan, jamaah tahlil sangat senang dengan rencana ini dan bertekad untuk mensukseskan pembangunan Masjid.

Akhir nya pada hari Jumat 29 Maret 2013 ada 2 warga Dusun Ngebyongan yang me waqaf kan tanah miliknya yaitu Bapak Arifin seluas 1100 M2 dan Ibu Siti Malikah seluas 600 M2 untuk pembangunan Masjid tetapi lokasinya berbeda-beda.

Kemudian pengurus majelis taklim melakukan diskusi dengan salah satu warga Dusun Ngebyongan yang mempunyai tanah dipinggir jalan untuk dilakukan tukar guling dengan tanah waqaf tersebut.

Dan warga tersebut adalah Ibu Kasemi, akhirnya keluarga Ibu Kasemi menyetujui tukar guling tersebut dan disepakai tanah seluas 1700 M2 ditukar dengan tanah seluas 1000 M2 selanjutnya  keluarga Ibu Kasemi juga me waqaf kan tanahnya seluas 250 M2. Dan total tanah waqaf setelah dilakukan tukar guling seluas 1.250 M2 yang terletak di pinggir jalan raya.

Pada hari Kamis 01 Agustus 2013 pemberi wakaf mengikrarkan wakafnya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang dan disaksikan oleh Kepala Desa Wonokerso, Sekdes Wonokerso, Nadzir Desa Wonokerso serta Kepala Dusun Ngebyongan dan beberapa warga.

Setelah dilakukan ikrar waqaf, kemudian diadakan pertemuan dengan seluruh warga Dusun Ngebyongan yang di hadiri oleh KH. Moh Thoha/Gus Ud (Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Maqdis) untuk pembentukan panitia pembangunan Masjid. Pertemuan ini berlangsung di Musholla Al Ikhlas. Akhirnya pada hari Minggu, tanggal 22 September 2013 terbentuklah panitia pembangunan Masjid yang disaksikan oleh KH Moh Thoha.

Selanjutnya pada tanggal 01 Desember 2013 tanah tersebut mulai dibangun masjid, dan Masjid tersebut di beri nama Umar Bin Khottob ra. Nama tersebut diberikan oleh salah  satu donator yang berasal dari Mekkah yaitu Syeh Thoriq dan Syeh Kholid.

Pada saat proses pembangunan Masjid Umar Bin Khottob, masyarakat Dusun Ngebyongan sangat bersemangat untuk pembangunan Masjid ini. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya bantuan dari warga Dusun Ngebyongan berupa material, dana, tenaga dan lain-lainnya.

Dan seiring dengan berjalannya waktu untuk memperkuat hukum keberadaan Masjid dan kegiatan didalamnya maka Panitia Pembangunan Masjid membentuk Yayasan Sosial dan Pendidikan Agama Islam yang diberi nama Al Fajr Hassan Mushthofa yang mempunyai makna perintis kebaikan. Dan yayasan ini mendapatkan SK dari Kemenhumkan dengan  NO AHU  -05028.50.10.2014

Dan swadaya masyarakat Dusun Ngebyongan untuk pembangunan Masjid ini bisa terwujud dengan sudah difungsikannya masjid untuk kegiatan agama seperti Sholat fardhu berjamaah, kegiatan keagamaan, Sholat tarawih, sholat hari raya, sholat Jum’at. Dan pada tanggal 27 Januari 2017 Masjid ini diresmikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur yaitu Drs. H. Saifullah Yusuf.